Dukung Pembangunan Daerah, DPD REI Banten Ikuti Pembahasan Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
REI Banten
13 Aug 2026
12:03 WIB
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tersebut dihadiri oleh jajaran Pansus DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, serta perwakilan lintas asosiasi dan pelaku usaha.
Harmonisasi Regulasi dan Optimalisasi Layanan Publik
Penyusunan Raperda ini digulirkan sebagai langkah penyesuaian regulasi daerah terhadap aturan tingkat nasional, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Selain menyelaraskan mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola perizinan daerah yang lebih tertata, transparan, dan terintegrasi.
Dalam diskusi tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Serang berkomitmen menyerap masukan dari dunia usaha agar regulasi yang dihasilkan mampu mendorong iklim investasi yang kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dukungan Kemudahan Perizinan dan Perlindungan Masyarakat
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian bersama adalah efisiensi prosedur perizinan dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat luas.
Melalui penyusunan aturan baru ini, Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD terus berupaya memberikan kemudahan perizinan, khususnya bagi proyek perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan rumah tinggal sederhana melalui skema bantuan teknis serta kemudahan prosedur administratif. Di samping itu, kejelasan masa berlaku dokumen perizinan dan perlindungan bagi izin yang sudah berjalan (IMB lama) juga terus dimantapkan agar proses pembangunan di lapangan tidak terhambat.
Komitmen REI Banten untuk Pembangunan Daerah
Sebagai mitra strategis pemerintah di bidang pembangunan perumahan dan permukiman, DPD REI Banten mendukung penuh terciptanya regulasi bangunan gedung yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan asosiasi industri, hadirnya Raperda Bangunan Gedung ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses hunian layak bagi masyarakat, serta menciptakan tata kota Kabupaten Serang yang semakin tertata dan berkelanjutan.
Berita Terbaru
Hadir di Konsultasi Publik RTRW Cilegon, DPD REI Banten Titip Masukan demi Hunian Asri & Bisnis Properti yang Nyaman
Sep 11, 2026
Baca Selengkapnya
Perkuat Sinergi dan Keamanan Hunian, DPD REI Banten Silaturahmi ke Kapolda Banten
Sep 08, 2026
Baca Selengkapnya
REI Banten Hadiri Pengukuhan Kepala BI Banten yang Baru dan Sampaikan Selamat
Sep 07, 2026
Baca Selengkapnya
Makin Aman! Kapolda Banten Resmikan Rumah Bhabinkamtibmas Pertama se-Banten di Grand Citeras
Sep 07, 2026
Baca Selengkapnya
REI Banten Ikut Serta dalam Rapat Pendahuluan Kajian Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Kota Tangerang Selatan
Sep 04, 2026
Baca Selengkapnya